18 Jurus Jurus Ketahanan Pangan Presiden Prabowo untuk Kemandirian Indonesia
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO menjadikan swasembada pangan sebagai program prioritas di lima tahun pemerintahannya Bersama Wapres Gibran Rakabumingraka. Swasembada pangan ini menjadi upaya Presiden Prabowo untuk menguatkan ketahananan pangan menuju Indonesia mandiri dan emas.
Kompetisi global di sama mendatang pun tidak memungkinkan negara-negara lain untuk menjual pangannya ke luar negara mereka. Karena itu, Presiden Prabowo menyatakan dalam 4-5 tahun ke depan, swasembada pangan bisa terwujud.
Dalam visi misi Pemerintahan Prabowo-Gibran, ada 18 jurus yang disiapkan untuk mencapai ketahanan pangan nasional. Ke-18 jurus itu adalah:
1. Menjadikan agenda reformasi agraria dalam rangka memberikan kepastian kepemilikan lahan pada petani.
2. Menjalankan agenda Reformasi Agraria untuk memperbaiki kesejahteraan petani dalam arti luas sekaligus mendukung peningkatan produksi di sektor pertanian, perkebunan,peternakan, perikanan, kelautan dan kehutanan.
3. Menjamin ketersediaan dan akses pupuk bagi petani untuk meningkatkan produksi, produktivitas panen dan hasil pertanian, serta pendapatan dan kesejahteraan petani.
4. Memperkuat industri pupuk dalam negeri dan mempercepat pengembangan industri pupuk bio.
5. Mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian.
6. Menjamin ketersediaan pangan pokok yang berkelanjutan melalui BUMN holding pangan ID FOOD, menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau bagi konsumen.
7. Menyederhanakan rantai distribusi hasil-hasil pertanian dan perikanan dengan pemanfaatan teknologi terkini.
8. Meningkatkan produktivitas pertanian melalui peningkatan sarana prasarana pendukung pertanian rakyat, teknologi pangan terpadu, mekanisasi pertanian, inovasi digital (digital farming), memperbaiki tata kelola dan rantai nilai hasil pertanian.
9. Menjadikan pengendalian hama terpadu (PHT) sebagai kebijakan utama dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), serta mendorong pemanfaatan pestisida nabati dan bio.
10. Mengutamakan produksi pangan pokok dalam negeri dan mengendalikan impor untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga di tingkat petani, terutama di saat panen raya.
11. Memperkuat program-program di BUMN, universitas, dan lembaga penelitian di bidang pemuliaan tanaman dan teknologi benih.
12. Merevitalisasi lahan rusak menjadi lahan produktif untuk mendukung kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
13. Memberdayakan dan memperkuat peran dan fungsi BAPANAS, BULOG, bersama BUMN holding pangan ID Food sebagai regulator dan produsen pangan pokok yang strategis, baik untuk peningkatan produksi berkesinambungan, pertumbuhan ekspor, dan upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok dan komoditas pertanian strategis lainnya
14. Menjamin pembiayaan untuk petani, peternak dan nelayan melalui bank, koperasi, dan lembaga pembiayaan non-bank lainnya, termasuk start up untuk mendukung akses dengan mudah dan cepat dalam memperkuat struktur permodalan, menjamin keberlangsungan usaha, pengembangan usaha, dan memperluas cakupan asuransi untuk petani, peternak dan nelayan.
15. Memodernisasi model bisnis pertanian, tata niaga agribisnis, dan sistem pemasaran sektor pertanian melalui inovasi teknologi.
16. Meninjau secara berkala kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga pangan untuk konsumen.
17. Melanjutkan dan menyempurnakan program kawasan sentra produksi pangan atau food estate secara berkelanjutan, terutama untuk komoditas padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu.
18. Memastikan kedaulatan pangan berbasis protein hasil laut melalui program perikanan budidaya laut (marine aquaculture) dan perikanan budidaya pantai (coastal aquaculture) serta perikanan laut dalam (deep sea fishing).